Imad Al Hakim dalam buku Kaifa Tashiliina ilaa Qalbi Zaujik (Memikat
Hati Suami) membuat satu bab berjudul Jangan Kau Ceritakan Aibmu di
Depan Suami!
Bab itu didasari oleh fatwa Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha
ketika ada seorang wanita yang menceritakan sebuah aib yang ia alami.
Namun belum lengkap ia menceritakan, Aisyah telah memotong kalimatnya
agar ia tidak meneruskannya.
Maryam binti Thariq meriwayatkan bahwa seorang wanita menemui Aisyah
radhiyallahu ‘anha. “Wahai Aisyah,” kata wanita itu, “ketika aku sedang
pergi haji menuju Baitullah, laki-laki yang menyewakan kendaraan untuk
jamaah haji itu sengaja menyentuh betisku…”
Belum selesai kalimat itu, Aisyah langsung menghentikannya. “Sudah, cukup”
Aisyah kemudian berpaling dan menuruh wanita tersebut keluar. Setelah
itu, ummul mukminin juga keluar dan mengumpulkan para wanita mukminah
lantas menasehati mereka semua:
“Wahai wanita-wanita mukminah, jika kalian berbuat salah, janganlah
sekali-kali menceritakannya kepada orang lain. Mintalah ampunan kepada
Allah dan bertaubatlah. Manusia seringkali menginginkan membuka aibnya
dan tidak menutupinya. Sedangkan Allah bermaksud menutupinya dan tidak
membukanya.”
Menceritakan aib sendiri dilarang karena tidak ada manfaatnya kecuali
hanya membuat aibnya terbuka. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
menutup aib itu. Yang dikehendaki Allah, ketika seorang hamba melakukan
kejelekan, ia segera bertaubat kepadaNya dengan taubat yang
sebenar-benarnya. Taubat nasuha.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ
الْمُجَاهِرِةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِالْلَيْلِ عَمَلًا ثُمَّ
يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهَ اللهُ فَيَقُوْلُ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ
البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وُيُصْبِحُ
يَكْشِفُ سَتَرَ اللهُ عَنْهُ
“Setiap ummatku akan mendapatkan ampunan dari Allah Azza wa Jalla
kecuali al Mujaahiriin yaitu orang yang mengerjakan sebuah perbuatan
buruk pada malam hari. Di waktu pagi, ketika Allah telah menutupi
aibnya, laki-laki itu mengatakan, “Wahai Fulan, aku telah mengerjakan
begini dan begini”. Itulah orang yang malamnya Allah telah menutup
aibnya lalu ia membuka aibnya sendiri di waktu pagi” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Ketika menjelaskan hadits ini dan sejenisnya, Ibnu Abdil Barr menerangkan:
فِي هَذَا الْحَدِيثِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ السِّتْرَ وَاجِبٌ عَلَى
الْمُسْلِمِ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ إذَا أَتَى فَاحِشَةً ، وَوَاجِبُ
ذَلِكَ أَيْضًا فِي غَيْرِهِ
“Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa ketika seorang
muslim melakukan perbuatan yang keji wajib baginya menutupinya, dan
begitu juga ia wajib menutupi aib orang lain”
Selain itu, menurut Imad Al Hakim, mengapa istri tak boleh menceritakan
aibnya kepada sang suami karena hal itu akan membuat sakit hati.
“Saudariku, jika engkau telah berbuat kesalahan atau dosa, janganlah kau
ceritakan aibmu tersebut kepada suamimu agar ia tak sakit hati atau
cemburu.”
Misalnya sang suami pergi keluar kota untuk waktu yang cukup lama. Lalu
seorang istri tak mampu menahan syahwatnya kemudian melakukan
masturbasi. Itu merupakan aib. Dan aib itu tidak perlu diceritakan
kepada suaminya. Namun ingat, menyembunyikan aib ini bukan untuk
mengulanginya. Namun untuk segera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan tidak mengulanginya. Wallahu a’lam bish shawab. (webmuslimah)

0 Response to "Apakah Benar Tak Boleh Ceritakan Aib kepada Suami? "
Post a Comment