“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka).”
WANITA seperti apa yang layak mendampingi hidup suami, di mana kelak
mereka akan menjadi rahim peradaban. Surat An Nisa’: 34 di atas
menjelaskan dengan singkat tetapi sangat jelas. Wanita yang seperti
inilah yang harus dicari oleh para laki-laki. Agar anak-anak kelak
mendapatkan ibu yang istimewa. Mengingat pentingnya peran wanita dalam
rumah tangganya dan sangat sentral bagi anak-anaknya. Maka kriteria
wanita ini harus diperhatikan oleh para wanita, para laki-laki yang
sedang mencari labuhan hati, bagi keluarga yang ingin membuat bata-bata
peradaban dan bagi para orangtua yang sedang menentukan calon
menantunya.
Berikut ini kriteria detail dalam penjelasan kitab-kitab tafsir untuk ayat di atas:
1. Sholehah
Kata ini sering kita dengar. Tetapi dalam ayat ini, Allah mendefinisikan
kata sholehah bagi seorang wanita. Yaitu: Qonitat dan Hafidzot lil
Ghoib.
Jadi, kesholehan adalah kriteria utama yang wajib ada pada wanita calon
istri dan ibu. Itu artinya, upaya seorang wanita untuk terus memperbaiki
diri hingga layak disebut sholehah harus terus ditingkatkan dan
didukung oleh suami.
Ar Razi dalam Mafatih Al Ghaib berkata,
“Ketahuilah bahwa wanita tidak disebut sholehah kecuali jika taat pada
suaminya. Karena Allah berfirman: فالصالحات قانتات . Alif Lam dalam kata
bentuk jama’ (banyak) berfungsi istighroq (mencakup semua), ini
menunjukkan bahwa setiap wanita akan menjadi sholehah dengan syarat
harus taat.”
2. Qonitah
Artinya adalah wanita yang taat. Ibnu Abbas dan yang lainnya berkata: Yaitu taat kepada suami. (Tafsir Ibnu Katsir).
Di dalam Tafsir Fathul Qodir, ditambahkan: Yaitu yang taat kepada Allah, menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak suami.
Sementara Al Biqo’i dalam Nadzmud Duror, memperjelas: Ikhlas dalam taat kepada suami.
Dari tiga ulama tafsir tersebut, bisa kita gabungkan. Bahwa kata Qonitah
berarti: Seorang wanita yang taat kepada Allah dan suaminya dengan hati
yang ikhlas.
Istri yang baik adalah yang memulai semuanya dengan ketaatannya kepada
Allah. Melaksanakan dengan sebaik mungkin kewajibannya terhadap Sang
Pencipta. Wanita yang paham akan hak-hak Allah dan melaksanakannya
dengan sebaik mungkin. Wanita yang teguh imannya, baik ibadahnya, mulia
akhlaknya dan indah muamalahnya.
Jika telah terlaksanakan dengan baik hal tersebut, sudah otomatis dia
akan memahami hak-hak sang suami. Ketaatan adalah modal utama keutuhan
rumah tangga.
Ya, ketaatan istri adalah kebahagiaan suami dan istri. Seorang suami
jelas lebih bersyukur disuguhi ketaatan istri daripada ‘prestasi’ istri
di luar rumahnya. Dan seorang istri akan merasakan kebahagiaan yang luar
biasa saat mampu menjadi istri yang taat kepada suaminya.
Dan berhati-hatilah dengan berbagai ajaran, isu yang dihembuskan agar
para wanita memberontak dan jangan mau dijadikan masyarakat nomer dua.
Hembusan yang datang dari budaya barat yang tidak beriman itu, jika
diserap akan menghasilkan rumah tangga yang berantakan seperti rumah
tangga mereka.
Ketaatan terhadap perintah Allah dan terhadap suami harus dilaksanakan
dengan hati yang ikhlas. Keikhlasanlah yang akan mendatangkan pahala.
Keikhlasanlah yang akan membuat seluruh aktifitas ketaatan yang
melelahkan itu terasa ringan dan bisa dinikmati. Keikhlasanlah yang bisa
menembus hati suami sehingga semakin terikat kuat hubungan keduanya dan
menjadi istri yang tak tergantikan di hati suami.
Asahlah terus ketaatan dengan ikhlas. Dan lihatlah power cahayanya bagi rumah tangga.
3. Hafidzhoh lil Ghoib
As Suddi dan yang lainnya berkata: Yaitu menjaga suaminya dalam dirinya
saat sedang tidak ada, demikian juga menjaga hartanya. (Tafsir Ibnu
Katsir)
Al Biqo’i menambahkan: Yaitu menjaga hak-hak suami berupa jiwa, rumah,
harta pada saat suami tidak sedang bersama istri. (Nadzmud Duror)
Berarti, istri istimewa cirinya adalah: Menjaga hak-hak suaminya, terutama saat sang suami sedang tidak ada.
Hak-hak suami yang harus dijaga adalah, haknya terhadap diri dan jiwa sang istri serta seluruh harta benda suami.
Lagi-lagi, inilah kebahagiaan suami dan istri. Amanah bagi istri ini,
jika dilaksanakan dengan baik oleh istri akan semakin menebalkan rasa
cinta bagi suaminya dan memberikan kebahagiaan hati yang tak terkatakan.
Bagi seorang suami, jelas dia merasa sangat nyaman walau harus
meninggalkan istrinya. Nyaman dan aman pada istri yang tidak mungkin
berlaku nista di belakangnya. Nyaman dan aman pada harta yang
benar-benar dijaga dan tidak dikeluarkan kecuali seizinnya. Nyaman dan
aman karena jerih payahnya selama ini terjaga oleh istri yang mengerti.
Jadi, inilah kunci besar bagi wanita atau bagi anak perempuan yang
sedang tumbuh dalam pendidikan dan layak dijadikan istri serta ibu bagi
anak-anak di kemudian hari. Yaitu:
a. Taat kepada Allah
b. Taat kepada suami
c. Ikhlas dalam ketaatannya
d. Menjaga dirinya dan cintanya saat suami tidak ada
e. Menjaga harta suami dengan baik
Semuanya terkemas dalam satu kata: SHOLEHAH… []
*Sumber: E-Book Kuliah Online Parenting Nabawiyah/Budi Ashari, Lc/2012

0 Response to "Kriteria Wanita Shaliha dalam Surat An-Nisa Ayat 34"
Post a Comment