Akhwatmuslimah.com – Poligami memang
selalu enak dibicarakan, baik dari sisi positif maupun negatifnya.
Pendukung utamanya biasanya barisan bapak-bapak (walaupun biasanya cuma
omong doang). Dan yang bersuara sumbang biasanya barisan ibu-ibu, karena
khawatir suaminya berpoligami. “Wanita mana sih yang mau membagi cinta”
begitu katanya… “Rambut boleh beda warnanya tapi hati wanita tetap
sama”.. begitu kata yang lainnya.
Saya pribadi di forum ta’aruf (di depan kelas, pengajian saat bertamu,
dsb) sering dicecar dengan pertanyaan poligami. Biasanya ketika saya
bilang anak saya 7 mereka langsung bertanya: “Dari berapa Istri ? “
(Rupanya program Soeharto- KB 2 anak cukup- sdh tertancap kuat di tengah
kita). Bahkan setelah tahu saya poligamer banyak murid, sopir, bahkan
ada “orang terhormat” yang konsultasi, yang intinya mereka
ingin poligami, bagaimana kiat dan caranya. Saya coba rangkum dan
sajikan dalam sebuah dialog Imajiner, sebagai berikut:
“
Pak ustadz .. katanya bapak punya istri dua ya? ..begini.. saya juga
sama ingin poligami, saya sudah menemukan wanita yang saya idam-idamkan,
rajin ibadahnya, sangat baik, kami sudah sering ngobrol, bertemu
(???), bla..bla.. bla.. “ (intinya dia mengharapkan dukungan saya).
“Maaf.. bapak anaknya berapa? Istri di mana? … “
“Anak saya tiga pak ustadz.. istri saya di Indonesia” jawabnya.
“Bapak punya penghasilan tambahan yang tetap ? (karena saya sudah tahu gajinya sebagai sopir).. sudah punya rumah”.
Dia menjawab: “Nggak punya pak.. rumah boro-boro pak, anak istri di rumah orangtuanya” jawabnya jujur.
“Mmm.. Istri bapak jilbaban, ikut pengajian, dan anak-anak yg besar sudah pada sholat 5 waktu & bisa baca Qur’an?”
Dengan
malu-malu ia menjawab: “Eee istri sudah disuruh tapi belum dapat
hidayah tadz.. anak-anak juga sering dibilangin tapi ya begitu.. namanya
anak-anak..pada seenaknya saja”.
Bagaikan
detektif saya tanya lagi (he he…): “ Apa istri bapak merestui / tahu
bapak nikah lagi?..Nanti kalo sudah nikah dan punya 2 istri apa istri
pertama mau dibawa kesini atau justru istri kedua mau dipulangkan biar
adil?”…
Dia diam saja, menunggu perkataan selanjutnya.
Akhirnya
dia berkata dengan nada agak jengkel: “Apa sih maksud pak ustadz nanya
ini itu? Bukannya ngedukung saya malah bikin saya bingung. Bukankah pak
ustadz juga punya 2 istri?..kok kaya nggak setuju kalo saya juga menikah
lagi, bukankah itu sunnah Rosul?..”
Setelah saya yakin prinsip awalnya untuk poligami sudah goncang dengan pertanyaan-pertanyaan saya, maka kulanjutkan:“Saudaraku..
memang benar poligami dibolehkan, tapi perlu diingat..syari’at ini
bukanlah sunnah/mustahab, hukumnya mubah atau boleh jika terpenuhi
syarat-syaratnya. Dan syari’at poligami ini bukan untuk menghancurkan
bangunan rumahtangga yang sudah terbina. Sehingga pastikan dulu bahwa
rumahtangga anda sudah “beres” baru anda bisa membangun bangunan baru di
sampingnya.”
“
Yang perlu diketahui.. di satu sisi poligami identik dengan
bertambahnya tanggungjawab dunia-akherat bagi seorang suami. Anda wajib
menafkahi 2 istri dan anak-anaknya, anda wajib membimbing agama 2 istri
dan anak-anaknya, dan di akherat anda akan dihisab atas urusan mereka
semuanya…”.
“Memang
besaran gaji bukan penentu, tapi logikanya jika untuk satu istri saja
kalangkabut, maka menikah lagi sama dengan mendzolimi istri tanpa
diragukan lagi, dan Allah Ta’ala melarang kita berbuat dzolim, bahkan
Rasulullah menganggap menelantarkan istri (termasuk dari sisi nafkah)
adalah dosa yang tidak diragukan lagi”.
“Yang
terpenting adalah aspek pembinaan agama.. jika satu istri saja tidak
mampu “menjilbabinya” (kewajiban dasar wanita), anak-anak sholatnya
asal-asalan, dsb.. bukankah menikah lagi waktu akan makin berkurang
untuk memperhatikan istri pertama dan anak-anaknya?, dan ini berpeluang
makin tidak terdidik agama mereka, yg artinya memperberat tanggungjawab
akherat anda?”.
“Walaupun
persetujuan istri tidak mempengaruhi keabsahan pernikahan, tapi
bagaimana mungkin anda hidup tenang dengan bayang-bayang keributan besar
bahkan perceraian jika istri pertama yang tidak siap mengetahui
suaminya berpoligami?.”
“Niat
poligami “nekat” tanpa ilmu dan kesiapan yang cukup macam begini bukan
mengikuti sunnah, bukan membangun.. tapi malah merusak. Merusak masa
depan dan ketenangan hidup istri pertama dan anak-anaknya, merusak nama
baik Islam, merusak citra poligami sebagai salah satu syariat, dsb.
“Maka
dengan penuh cinta..saya sarankan bapak meninjau ulang bahkan buang
jauh-jauh niat poligami ini.. Menabunglah yang benar, segeralah pulang,
bahagiakanlah istri dan anak-anak bapak yang tengah menunggu dengan
penuh harap. Didiklah istri dan anak-anak bapak agar makin dekat pada
Allah dan lebih memahami dan mengamalkan Islam dengan sebaik-baiknya..
Yakinlah bapak akan menjadi pahlawan di mata mereka, bapak akan
mendapatkan kebahagiaan yang tiada tara, insya Allah.” Juga bapak
terbebas dari dosa berpacaran dengan wanita yg bukan mahram. Lupakanlah
dia..tinggalkanlah dia, percayalah.. ada banyak pria yang lebih baik
dari bapak yang akan menjadi suaminya.
“Adapun
saya.. saya agak berbeda dengan bapak. Pertama, saya tidak pernah
berniat berpoligami tetapi amanah ini datang tiba-tiba.. Setelah
berbagai pihak mengusahakan suami untuknya dan gagal semua, akhirnya
menunjuk saya..dan saya terima amanah ini (wanita dengan 1 anak) dengan
linangan airmata, dengan niat menyelesaikan satu diantara jutaan masalah
ummat, dan istri saya sejak awal mengetahuinya sehingga kami memikul
amanah berat ini bersama-sama. Tanpa istri pertama yang menguatkan,
memahami, berkorban, dan mendoakan saya..terus terang saya tidak mampu
menjalaninya.”
“Juga
saya tidak berpacaran seperti bapak.. bahkan keringanan Islam untuk
melihat calon istri sebelum menikah pun tidak saya manfaatkan..sekian
lama setelah bapaknya mengucapkan ijab dan sekian lama setelah sah
menjadi istri, barulah saya melihatnya.” “Dan demi keadilan saya
berusaha mendatangkannya.. walaupun akhirnya dengan visa kerja, tetapi
hanya beberapa bulan saya keluarkan dari tempat kerja, karena
bagaimanapun suamilah yang wajib menafkahinya, dan sebaik-baik tempat
bagi seorang istri adalah di rumahnya”.
Memang benar seorang wanita tidak dibenarkan menolak dibolehkannya
poligami, bahkan menolak dan mengolok-olok syari’at poligami sama dengan
mengolok-olok Islam dan pada kondisi tertentu ini bisa menyebabkan
kekufuran. Tetapi seorang istri yang tahu suaminya benar-benar pas-pasan
(kemampuan mendidik & ekonominya) maka melarang suaminya
berpoligami (tentu dengan cara yang baik, dengan cara-cara yang cerdas,
rasional, dan menyadarkan, dengan tetap mengimani bolehnya berpoligami)
adalah sebuah kebijaksanaan. Bahkan menganjurkan suaminya tidak menikah
lagi adalah bukti cinta pada suami, karena berarti menolong dan
meringankan tanggungjawab akherat suami.
Adapun bagi wanita-wanita yang sudah tercerahkan agamanya, istri para
ustadz yang diberi kelapangan ilmu dan rizki, jika ada “lajnah
munakahat” yang menodong dan mengamanahi sang suami untuk menikahi
seorang janda (misalnya ditinggal mati suami yang juga da’i).. maka bisa
jadi kurang pantas kalau istri bersikap egois dan ingin “memiliki suami
seutuhnya”.
*Sumber: http://9trendingtopic.blogspot.com
*Sumber: http://9trendingtopic.blogspot.com

0 Response to "Pak Ustadz… Aku Ingin Menikah Lagi"
Post a Comment