Sofyan Basyir, Direktur Utama PT PLN (Persero) memberi penjelasan
terkait simpang siurnya informasi voucher listrik prabayar PLN / token
yang belakangan ramai dipermasalahkan dan banyak dipertanyakan kenapa
beli Rp 100 ribu dapetnya Rp 70 ribu.
Sofyan menilai ada pemahaman yang keliru terkait struk listrik prabayar.
"Diperkirakan masyarakat keliru memahami bahwa yang tercantum dalam
struk adalah rupiah, padahal yang tercantum dalam listrik yang diperoleh
adalah 'kWh', bukan 'rupiah' seperti halnya topup pulsa handphone,"
kata Sofyan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Sofyan memaparkan, misalnya masyarakat pelanggan golongan 1.300 VA,
membeli token listrik sebesar Rp 100 ribu dan biaya administrasi yang
dikenakan sebesar Rp 1.600, sehinggabiaya pembelian listrik sebesar Rp
98.400.
"Sementara biaya pembelian listrik itu dikurangi biaya pajak penerangan
jalan (PPJ) sebesar Rp 2.306 sehingga menjadi Rp 96.094," tuturnya.
Dengan Rp 96.094, kata Sofyan, pelanggan listrik 1.300 VA (tarif tenaga
listrik 1.300 sebesar Rp1.352 per kWh) akan mendapatkan listrik sebesar
71,08 kWh.
Sofyan mengatakan besaran 71,08 kWh inilah yang akan di-input ke meteran
listrik lewat token 20 digit dan yang akan bertambah pada meteran
adalah kWh, bukan rupiah.
"Dugaan keluhan beli Rp 100 ribu mendapat listrik Rp 70 ribu hanyalah karena miss persepsi," ujarnya.
Sofyan menilai angka 70-an yang ada diperoleh di struk pembelian listrik
sama dengan angka Rp 70 ribu, padahal yang sebenarnya adalah angka kWh
yang didapat dari pembelian listrik.
"Seolah-olah ada mafia yang mengambil Rp 30 ribu," tandasnya seperti diberitakan Tribunnews, Senin (0809/2015)

0 Response to "Beli Token Listrik Prabayar Rp 100 ribu Dapat 70 Ribu? Berikut Ini Penjelasan Dirut PLN"
Post a Comment